Dienda Jalal
Blog Universitas Komputer Indonesia

Regulasi Konvergensi Media yang Melindungi Publik

Regulasi Konvergensi Media yang Melindungi Publik
Regulasi Konvergensi Media yang Melindungi Publik Setiap undang-undang harus mengedepankan hak publik. Tidak seperti UU Kebebasan Informasi Publik yang meletakkan hak publik di akhir, yaitu pasal 52. Hak publik pun harus diutamakan dalam pembuatan undang-undang tentang konvergensi media. Hak publik tersebut antara lain, hak akses, hak untuk mendapatkan siaran yang memerdekakan, dan hak mengadu. "Dalam setiap mengkritisi undang-undang, saya selalu mengedepankan hak publik, " sampai Paulus Widianto dari Perkumpulan Media Lintas Komunitas. Mantan Ketua Pansus RUU Penyiaran ini hadir sebagai pembicara bersama Bambang Semedhi dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu...
ViewDibaca : 1669 Kali
Waktu PostingMinggu, 02 Desember 12 - 21:38 WIBKomentar0 KomentarRatingRating : 0 Bagus, 0 Jelek
KategoriKONVERGENSI MEDIA